Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Misbakhun Ajukan Peninjauan Kembali Sebab Merasa Tidak Bersalah

Misbakhun merasa tidak bersalah atas adanya keterlibatan dirinya dalam  kasus Misbakhun  ini yang menuding bahwa  Misbakhun korupsi . Akhirnya Misbakhun tidak tinggal diam begitu saja, dirinya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk  kasus Misbakhun  ini pada Mahkamah Agung (MA), dan MA pun sudah memutuskan untuk menyatakan  kasus Misbakhun  ini bukanlah kasus pidana tetapi hanyalah kasus perdata saja. Karena tudingan  Misbakhun korupsi  yang terkait Bank Century sampai menyeret dirinya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Hal ini berdampak atas kedudukan Misbakhun kala itu yang menjadi anggota DPR saat dirinya masih berada di dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dampak dari tudingan atas  kasus Misbakhun  ini, Misbakhun akhirnya menerima hukuman dua tahun kurungan penjara oleh Bareskrim Mabes Polri saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tudingan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen. Menurut Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa sudah jelas-jelas  kasu

Bamsoet Berkata Kasus Misbakhun Sudah Di Rekayasa dari awal

Bambang Soesatyo, anggota Inisiator kasus bank Century, menjelaskan bahwa  kasus Misbakhun   memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung  kasus Misbakhun  atas tuduhan pemalsuan  letter of credit  (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika  kasus Misbakhun   sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa  kasus Misbakhun  ini terjadi karena  Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan  Misbakhun korupsi . "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK  kasus Misbakhun , Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadil

Apa yang dimaksud Cuitan SBY, Misbakhun Mempertanyakannya

Misbakhun mempertanyakan cuitan SBY yang mempersoalkan kinerja aparat negara. Pemilik nama Mukhamad Misbakhun ini juga mendoakan mantan Presiden RI ini agar diberi kesabaran dan kelapangan hati dalam menjalani purna baktinya. Salah satu tokoh inisiator pengungkapan skandal bailout untuk Bank Century itu lantas mencuitkan  pengalamannya mengenai tuduhan  Misbakhun korupsi . Saat itu Misbakhun tiba-tiba disidik aparat penegak hukum pada 2010. Ada kasus dugaan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang akhirnya mengantar  kasus Misbakhun  yang kala itu masih menjadi anggota DPR ke penjara. Namun, Mahkamah Agung di tingkat peninjauan kembali (PK) membebaskan Misbakhun dari segala dakwaan dan memerintahkan  Misbakhun korupsi  di rehabilitasi nama baik dan kedudukannya.  kasus Misbakhun  dianggap selesai. "Bapak @SBYudhoyono saya ingat cara aparat penegak hukum menegakkan hukum saat Bapak berkuasa. Ibu dan keluarga saya juga masih ingat," katanya.

Banyak Dukungan Dari Para Kolega, Misbakhun Akan terus Maju

Banyak nya kawan dalam dunia politisi ini yang terus mendukung Misbakhun, ketika Misbakhun dituduh korupsi. Kolega percaya bahwa tuduhan Misbakhun korupsi di Bank Century dengan kasus pemakaian letter of credit (L/C) palsu tidaklah benar. Kolega berusaha meyakinkan Mahkamah Agung (MA) bahwa kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata, bukan kasus pidana. Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010). Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century.

Setelah di Peninjauan Kembali, Kasus Misbakhun Terbukti Hanya Sebuah Tuduhan

Permohonan pengajuan PK MA Nomor 47 PKPid.Sus/2012 membuat kasus Misbakhun tentang penerbitan letter of credit (L/C) palsu telah selesai. Misbakhun korupsi hanyalah fiktif belaka, ternyata kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata bukan kasus pidana. Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya. Bambang mengungkapkan, akibat kasus Misbakhun tersebut, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Tuduhan Misbakhun korupsi waktu itu melengserkan dirinya dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal Misbakhun merupakan salah seorang anggota

Bamsoet : SBY Harus Dorong KPK Tuntaskan Skandal Bank Century

Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)    berkomentar polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal   Bank Century  yang terduga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak-desak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung niatan SBY melaporkan Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk ditindak lanjuti ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sumber :  Akurat.co

Ini Dia Bukti Baru Kasus Century yang Diserahkan ke KPK Hari ini

    Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century  untuk mempercepat perkara Century, " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI dipaperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Selanjutnya disebut termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. "Dalam bentuk

Novanto Janji ‘Bernyanyi’ Ungkap Keterlibatan SBY di Century

Mantan Ketua DPR RI  Setya Novanto  mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi  Bank Century  yang telah merugikan negara triliunan rupiah.  Hal tersebut diungkapkan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .   "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata  Novanto  (sapaan akrab  Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus  Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.   "(S

Mega Skandal pencurian Uang Negara, Pejabat Tinggi Ikut terseret.

Masyarakat Indonesia sekarang ini tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen . Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian

Membongkar Skandal Century Sampai Tuntas!

Skandal penggelapan uang melalui masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali muncul di permukaan setelah media berani Asia Sentinel  mengungkap adanya konspirasi  uang uang negara hingga USD 12 miliar tersebut. Pasal Sumber: http://www.eArticlesOnline.com Tentang Pengarang: Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun . Dia menuding Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel . Misbakhun pun tidak ada tulisan baru di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Sementara itu, Berlangganan parties Yang mengkaitkan kasus Century dengan Dirinya , Misbakhun mengatakan bahwa Dirinya sama Sekali tidak Berlangganan dengan kasus Century Sesuai hasil temuan Putusan pada Tingkat   Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung . "Saya bebas murni pada

Misbakhun : tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk Jumpa pers masalah itu

 Anggota Komisi XI DPR    Mukhamad Misbakhun terasa jadi target hoaks. Penyebabnya adalah undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran undang-undang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyan i . Misbakhun menyatakan, dia tidak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun. “Tidak saya tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/9). Legislator yang dikenal dengan dukungan Presiden Jokowi itu menyatakan bahwa dia tidak pernah membuat kesepakatan dengan RSCC untuk memfasilitasi undangan jumpa pers di ruang belakang besok (17/9). Bahkan, Misbakhun sama sekali tidak tahu subtansi masalah kasus pembekuan akun yang mencerminkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan dalam diundang RSCC. "Saya tidak pernah tah