Langsung ke konten utama

Banyak Dukungan Dari Para Kolega, Misbakhun Akan terus Maju




Banyak nya kawan dalam dunia politisi ini yang terus mendukung Misbakhun, ketika Misbakhun dituduh korupsi. Kolega percaya bahwa tuduhan Misbakhun korupsi di Bank Century dengan kasus pemakaian letter of credit (L/C) palsu tidaklah benar. Kolega berusaha meyakinkan Mahkamah Agung (MA) bahwa kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata, bukan kasus pidana.

Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu.

Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.

“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR.

Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan dari kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.

Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS tersebut.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan kasus Misbakhun. Di antaranya adalah Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, Budiman Sudjatmiko, Gayus Lumbuun, Desmond J Mahesa, Adang Daradjatun, dan Nudirman Munir.

Menurut dia, 33 anggota DPR itu berasal dari beragam partai, di antaranya PKS, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Demokrat tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan tadi malam.

Luhut menceritakan, pada saat akan menahan Misbakhun, tim pengacaranya terlebih dahulu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus Misbakhun ini. Oleh penyidik, ditunjukkan bukti berupa akta gadai deposito sebesar USD4,5 juta yang digunakan PT Selalang Prima International (SPI) untuk mengajukan L/C senilai USD22,5 juta kepada Bank Century.
“Akta gadai itu kan masalah perdata,” kata Luhut.

Menurut dia, pada saat SPI gagal bayar, deposito USD4,5 juta yang digadaikan langsung didebet oleh Bank Century pada 26 November 2008. Ditambah lagi, USD1,5 juta yang diserahkan Misbakhun, sehingga totalnya mencapai USD6 juta.

“Jadi, sisanya yang gagal bayar sebesar USD16 jutaan. Itu yang diminta kepada Bank Century untuk direstrukturisasi,” katanya sembari menambahkan bahwa Misbakhun masih membayar kewajibannya hingga 31 Maret lalu sebesar USD123 ribu. 

Luhut enggan berkomentar ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. “Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya. 

Luhut hanya membacakan enam fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan dalam kasus Misbakhun. Dia tidak menyebut tiga fraksi lain, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB. Begitu pula, dengan daftar anggota dewan yang dibawa oleh tim pengacara Misbakhun, dalam dokumen itu tidak tertulis ketiga fraksi tersebut.

Apakah tim kuasa hukum optimistis permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan? "Hidup itu harus yakin. Harus berusaha, apa pun hasilnya tim kuasa hukum sudah ajukan itu dan 33 anggota DPR sudah menjadi penjamin," ujar Luhut.

Jika upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan? "Kita sedang persiapkan pra peradilan. Besok Keputusannya," kata dia.

Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. "Kalau perintah istana langsung, ya tanya istana. Tapi kalau dilihat pernyataan Kapolri tanggal 9 dan persetujuan tanggal presiden tanggal 12 sangat cepat," tutur Luhut. 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau intervensi terhadap kasus yang dihadapi anggota FPKS DPR Mukhammad Misbakhun. Patrialis menyerahkan pengusutan kasus L/C Bank Century milik perusahaan yang bermasalah ke tangan penegak hukum.

"Saya tidak mau intervensi," tegas Patrialis saat dikonfirmasi soal penahanan Misbakhun yang dinilai banyak pihak tergesa-gesa.

Hal ini disampaikan Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Patrialis, proses hukum kasus L/C milik PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki Misbakhun adalah di luar wewenangnya. Patrialis menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen dan tudingan Misbakhun korupsi hanya bisa dibuktikan oleh Kepolisian bersama Kejaksaan Agung.
"Itu bukan domain Menkum HAM," terangnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membongkar Skandal Century Sampai Tuntas!

Skandal penggelapan uang melalui masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali muncul di permukaan setelah media berani Asia Sentinel  mengungkap adanya konspirasi  uang uang negara hingga USD 12 miliar tersebut. Pasal Sumber: http://www.eArticlesOnline.com Tentang Pengarang: Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun . Dia menuding Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel . Misbakhun pun tidak ada tulisan baru di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Sementara itu, Berlangganan parties Yang mengkaitkan kasus Century dengan Dirinya , Misbakhun mengatakan bahwa Dirinya sama Sekali tidak Berlangganan dengan kasus Century Sesuai hasil temuan Putusan pada Tingkat   Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung . "Saya bebas murni pada

BNI Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

News Share -  Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  menegaskan bahwa dana nasabah di cabang bank tersebut di Ambon tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di  BNI . Direktur Bisnis Korporasi  BNI  Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi  BNI  secara umum. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di  BNI .  Menurut Putrama yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan  BNI , yaitu pertama, operasional layanan perbankan di  BNI  tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar. Ketiga,  BNI  tetap

Sangat Mudah, Yuk Coba Resep Puding Alpukat Ini

News Share -  Selama pandemi covid-19 semua orang hanya berdiam diri di rumah. Tentu, rasa bosan akan menyelimuti dan memasak menjadi pilihan menarik melawan kebosanan.  Selain  Masak  makanan berat, kamu juga bisa mencoba  Masak  makanan penutup. Kali ini kamu bisa mencoba  Resep  puding alpukat yang sangat lezat.  Seperti dirangkum AkuratKuliner dari laman  Times of India , berikut  Resep  yang kamu bisa terpakan untuk membuat puding lezat untuk keluarga. Yuk simak resepnya langsung dadi Ahli Makanan Foodhall India, Chef Swasti Aggarwal.  Bahan yang disiapkan untuk tiga porsi : - 2 alpukat  - 1 bubuk vanila  - 1/2 cabgkir bubuk kakao tanpa pemanis - 1/2 cangkir sirup maple  - 1/4 cangkir nectar  - 1/4 cangkir cus jeruk - 1/2 sendok teh garam  - 3/4 gelas air matang  Cara membuat hidangan penutup :  Langkah pertama kamu bisa potong alpukat menjadi dua bagian, dan ambil daging alpukat.  Langkah kedua, pisahkan vanila dan campurkan bahan seperti alpuka