Langsung ke konten utama

Misbakhun Ajukan Peninjauan Kembali Sebab Merasa Tidak Bersalah


Misbakhun merasa tidak bersalah atas adanya keterlibatan dirinya dalam kasus Misbakhun ini yang menuding bahwa Misbakhun korupsi. Akhirnya Misbakhun tidak tinggal diam begitu saja, dirinya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun ini pada Mahkamah Agung (MA), dan MA pun sudah memutuskan untuk menyatakan kasus Misbakhun ini bukanlah kasus pidana tetapi hanyalah kasus perdata saja.

Karena tudingan Misbakhun korupsi yang terkait Bank Century sampai menyeret dirinya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Hal ini berdampak atas kedudukan Misbakhun kala itu yang menjadi anggota DPR saat dirinya masih berada di dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dampak dari tudingan atas kasus Misbakhun ini, Misbakhun akhirnya menerima hukuman dua tahun kurungan penjara oleh Bareskrim Mabes Polri saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tudingan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Menurut Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa sudah jelas-jelas kasus Misbakhun yang dituding korupsi ini adalah menjadi sebuah bukti adanya kriminalisasi kepada anggota DPR yang vokal dan kritis terhadap Kasus Hak Angket Century.

Setelah dirinya mengajukan Peninjauan Kembali itu MA mengabulkan peninjauan dan akhirnya mengembalikan nama baiknya dan harkat, martabat dirinya dimata publik dan hukum.

Setelah diberhentikan dari keanggotaannya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbakhun pun bergabung bersama Fraksi Partai Golkar, tetapi diberhentikannya Misbakhun dari PKS bukanlah karena kasus Misbakhun ini, tetapi karena adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandit Spesial Pembobol Bank Terkapar Tewas Akibat Adu Tembak Dengan Petugas

News Share -  Polisi menghentikan bandit spesialis pembobol bank. Kali ini Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya meringkus bandit spesialis pembobol bank. 12 komplotan spesialis pembobolan rekening bank dan mafia perbankan. Ke- 12 pelaku diamankan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, spesialis pembobolan rekening terbagi menjadi tiga kelompok. Modus para pelaku melakukan tindak kejahatan itu menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah  BCA , ungkapnya. Dari 12 pelaku yang diamankan, lanjut Nana, satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Sebab Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya. “Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tuturnya. Dari kejadian tersebut 12 pelaku yang diamankan bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhend...

Novanto Janji ‘Bernyanyi’ Ungkap Keterlibatan SBY di Century

Mantan Ketua DPR RI  Setya Novanto  mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi  Bank Century  yang telah merugikan negara triliunan rupiah.  Hal tersebut diungkapkan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .   "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata  Novanto  (sapaan akrab  Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus  Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ...

Keputusan Dari Hasil RUPSLB, Achmad Baiquni Ditetapkan Kembali Mengisi Direktur Utama

News Share -  Pada akhirnya perubahan besar-besaran terjadi yang dilakukan kementerian BUMN untuk menyusun kembali susunan pengurus  PT Bank Negara Indonesia Tbk  (B BNI , anggota indeks Kompas100). Perombakan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat (30/8). Posisi Direktur Utama  BNI  tidak berubah dan tetap dijabat  Achmad Baiquni . Namun, RUPSLB  BNI  mengangkat Ario Bimo sebagai Direktur Keuangan  BNI  menggantikan Anggoro Eko Cahyo. Sebelumnya Ario menjabat Kepala Cabang Luar Negeri  BNI  Tokyo. Adapun Anggoro digeser menjadi Direktur Konsumer  BNI . "RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Catur Budi Harto sebagai Direktur Bisnis UMKM dan Jaringan  BNI ," kata Ario usai RUPSLB, Jumat (30/8). Posisi Catur diisi Tambok PS Simanjuntak yang semula menjabat sebagai Direktur Konsumer. Sementara Rico Budidarmo bertukar posisi dengan Bob Tyasika Ananta. ...