Langsung ke konten utama

Setelah di Peninjauan Kembali, Kasus Misbakhun Terbukti Hanya Sebuah Tuduhan



Permohonan pengajuan PK MA Nomor 47 PKPid.Sus/2012 membuat kasus Misbakhun tentang penerbitan letter of credit (L/C) palsu telah selesai. Misbakhun korupsi hanyalah fiktif belaka, ternyata kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata bukan kasus pidana.

Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

"Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya.

Bambang mengungkapkan, akibat kasus Misbakhun tersebut, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Tuduhan Misbakhun korupsi waktu itu melengserkan dirinya dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.

Bambang juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi.

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, mantan politikus PKS ini dinyatakan bebas. Dan kasus Misbakhun korupsi itu telah ditutup.

Ada 2 terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun yang teregister dengan Nomor 47 PKPid.Sus/2012 dikabulkan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandit Spesial Pembobol Bank Terkapar Tewas Akibat Adu Tembak Dengan Petugas

News Share -  Polisi menghentikan bandit spesialis pembobol bank. Kali ini Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya meringkus bandit spesialis pembobol bank. 12 komplotan spesialis pembobolan rekening bank dan mafia perbankan. Ke- 12 pelaku diamankan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, spesialis pembobolan rekening terbagi menjadi tiga kelompok. Modus para pelaku melakukan tindak kejahatan itu menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah  BCA , ungkapnya. Dari 12 pelaku yang diamankan, lanjut Nana, satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Sebab Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya. “Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tuturnya. Dari kejadian tersebut 12 pelaku yang diamankan bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhend...

Novanto Janji ‘Bernyanyi’ Ungkap Keterlibatan SBY di Century

Mantan Ketua DPR RI  Setya Novanto  mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi  Bank Century  yang telah merugikan negara triliunan rupiah.  Hal tersebut diungkapkan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .   "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata  Novanto  (sapaan akrab  Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus  Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ...

Keputusan Dari Hasil RUPSLB, Achmad Baiquni Ditetapkan Kembali Mengisi Direktur Utama

News Share -  Pada akhirnya perubahan besar-besaran terjadi yang dilakukan kementerian BUMN untuk menyusun kembali susunan pengurus  PT Bank Negara Indonesia Tbk  (B BNI , anggota indeks Kompas100). Perombakan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat (30/8). Posisi Direktur Utama  BNI  tidak berubah dan tetap dijabat  Achmad Baiquni . Namun, RUPSLB  BNI  mengangkat Ario Bimo sebagai Direktur Keuangan  BNI  menggantikan Anggoro Eko Cahyo. Sebelumnya Ario menjabat Kepala Cabang Luar Negeri  BNI  Tokyo. Adapun Anggoro digeser menjadi Direktur Konsumer  BNI . "RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Catur Budi Harto sebagai Direktur Bisnis UMKM dan Jaringan  BNI ," kata Ario usai RUPSLB, Jumat (30/8). Posisi Catur diisi Tambok PS Simanjuntak yang semula menjabat sebagai Direktur Konsumer. Sementara Rico Budidarmo bertukar posisi dengan Bob Tyasika Ananta. ...